BAB I
PENDAHULUAN
A. SASTRA DAN STUDI SASTRA
Berbicara studi sastra adalah berbicara keilmuan sastra. Meskipun banyak ahli mengakui adanya keilmuan sastra, namun ada pula yang meragukan eksistensinya. Mereka berpendapat bahwa sastra sama sekali tidak bisa dipeajari. Sastra hanya bisa dinikmati, dihargai, selain mengumpulkan informasi tentang sastra tersebut (Welek & Warren, 1963: 15).
Pernyataan di muka tidak hanya khusus pada sastra tetapi juga meliputi seluruh ilmu humaniora. Yang diragukan adalah metode keilmuan yang diambil sebagai dasar keilmuan. Metode tersebut diadaptasi dari metode ilmu alam atau sains yang karena objeknya berbeda menyebabkan hasil penelitian sastra tersebut tidak memuaskan. Hal ini ditekankan oleh Windelband, seorang ahli sejarah filsafat. Ia menolak pernyataan bahwa studi sejarah, sebagai salah satu ilmu humaniora, harus meniru metode sains. Ia menyatakan bahwa ketika sains berusaha mencari hukum general tentang sesuatu, sejarah berusaha menangkap fakta yang unik dan menghadirkannya kembali. Dilthey membandingkan studi sains dan sejarah. Ia membandingkan keduanya dengan istilah penjelasan (explanation) dan pemahaman (comprehension). Jika saintis mencoba meneliti sebab- akibatnya, sejarawan mencoba memaknainya (Wellek & Warren, 1963: 17). Bagaimana dengan sejarah sastra?
B. SEJARAH SASTRA DAN STUDI SASTRA
Studi sastra meliputi tiga hal, yaitu teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra (Wellek & Warren, 1963: 38). Teori sastra bekerja dalam bidang teori yang mengakumulasi konvensi karya-karya sastra, misalnya penyelidikan hal yang berhubungan dengan apakah sastra itu, apakah hakikat sastra, dasar-dasar sastra, membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan teori-teori dalam bidang sastra, bermacam-macam gaya, teori komposisi sastra, jenis-jenis sastra (genre), teori penilaian, dan sebagainya. Kritik sastra adalah ilmu sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung menganalisis, memberi pertimbangan baik- buruknya karya sastra, bernilai seni atau tidaknya. Sejarah sastra bertugas menyusun perkembangan sastra dari mulai timbulnya hingga perkembangannya yang terakhir, misalnya sejarah timbulnya suatu kesusastraan, sejarah jenis sastra, sejarah perkembangan gaya-gaya sastra, sejarah perkembangan pikiran-pikiran manusia yang dikemukakan dalam karya-karya sastra, dan sebagainya (Pradopo, 1995: 9).
Ketiga studi sastra di muka memiliki kaitan satu sama lain. Satu studi sastra mendukung studi sastra yang lain. Teori sastra memerlukan sejarah sastra karena sebuah teori terus berkembang. Perkembangan ini dihadirkan oleh sejarah sastra yang secara diakronis membandingkan periode-periode dalam kesusastraan sebuah bangsa. Perkembangan tersebut kemudian diformulasikan dalam sebuah teori yang membedakan dengan konvensi sastra sebelumnya. Hal ini pernah terjadi pada puisi Indonesia periode 20 – 40-an yang beranjak semakin jauh dari konvensi puisi Indonesia lama. Sebelum tahun 40-an puisi adalah bentuk sastra yang terikat, yaitu terikat pada persajakan akhir yang sama seperti pada pantun dan syair, terikat pada jumlah kata atau suku kata pada tiap baris, dan terikat pada jumlah baris dalam tiap bait. Sejak tahun 40-an konvensi tersebut sudah tidak berlaku lagi. Pada periode tersebut yang paling dipentingkan adalah ungkapan jiwa dan secara struktur pemadatan bentuk ungkapan.
Sejarah sastra memerlukan pemahaman teori sastra. Seseorang hampir tidak mungkin membahas periode sastra tertentu tanpa mengetahui konvensi/teori sastra sebelumnya. Dengan pengetahuan tersebut bisa ditentukan apakah persamaan dan perbedaan antar keduanya. Jika tidak terdapat perbedaan signifikan, periode tersebut akan dimasukkan ke dalam angkatan sebelumnya.
C. DEFINISI SEJARAH SASTRA
Untuk memperjelas istilah, sejarah sastra perlu dibatasi untuk membedakan dengan studi yang lain. Secara umum sejarah berarti peristiwa dan kejadian yang benar- benar terjadi pada masa lampau (KBBI, 1999: 891). Peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi itu adalah fakta. Dengan kata lain sejarah sastra mengkaji data berupa fakta-fakta sastra dengan dua media yaitu berupa fakta tertulis dan fakta lisan. Fakta tertulis berasal dari media- media tulis seperti surat kabar dan buku-buku sastra sedangkan fakta-fakta lisan berasal dari pelaku atau sumber yang dekat dengan pelaku sastra.
Sastra adalah karya estetis imajinatif yang sulit untuk didefinisikan secara penuh. Hal ini mengingat perkembangan teori sastra mengikuti perkembangan kreasi sastra yang konvensinya selalu berkembang dan berubah. Akan tetapi, jika dijabarkan karya sastra meliputi beberapa hal khusus yang membedakan dari bidang lain. Sastra adalah ekspresi estetis-imajinatif dari seorang individu yang dimaksudkan untuk menyampaikan ide atau tanggapan terhadap lingkungannya.
perkembangan sastra yang terdiri atas rangkaian peristiwa dalam periode-periode perkembangan sastra suatu bangsa mulai lahir sampai perkembangan terakhir. Berdasarkan pengertian tersebut, sejarah sastra Indonesia, secara khusus, adalah studi sastra yang mengungkap rangkaian kejadian-kejadian dalam periode-periode perkembangan kesusastraan Indonesia mulai kelahiran sampai perkembangan terakhir.
Selanjutnya, dalam pembabakan kesusastraan Indonesia terdapat dua hal yang terkadang rancu dan membingungkan, yaitu pembangian berdasarkan lahirnya angkatan sastra dan periodisasi dalam sastra. Pembagian yang lazim dilakukan adalah dengan membagi babak-babak dalam kesusastraan Indonesia berdasarkan angkatan- angkatan yang terfokus pada pengarang tertentu yang memfokuskan pada pengarang-pengaran yang berperan pada angkatan tersebut. Masalah ini akan dibahas dalam bab dua.
D. PENDEKATAN-PENDEKATAN SEJARAH SASTRA
1. Pendekatan Tradisional
Sejarah sastra dikembangkan terutama pada abad kesembilan belas. Pendekatan yang digunakan beragam. Berikut beberapa pendekatan yang utama.
a. Pendekatan yang mengacu pada sejarah umum
b. Pendekatan yang mengacu pada karya dan atau tokoh besar sastra
c. Pendekatan yang mengacu pada tema-tema karya sastra dan perkembangannya
d. Pendekatan yang mengacu pada asal usul karya sastra
2. Pendekatan Lain
a. Pendekatan Jenis sastra
Pendekatan ini mempertimbangkan hal-hal berikut.
1) Konsep jenis sastra modern yang dinamik, yaitu bahwa karya sastra tidak hanya mengikuti konvensi, tetapi juga sering merombaknya.
2) Fungsi jenis sastra tertentu tidak hanya ditentukan oleh ciri-ciri intrinsiknya, tetapi juga oleh kaitan atau pertentangan dengan jenis lain.
3) Hubungan ambigu antara karya individual dan norma- norma jenis sastra, yaitu hubungan intertekstual karya- karya individual.
4) Sejarah sastra selalu berkaitan dengan sejarah umum.
5) Penerimaan (resepsi) sastra oleh masyarakat pembaca dari masa ke masa menentukan dinamikan sejarah sastra (Teeuw, 1984: 311-329).