OSS Berbasis Risiko adalah perizinan yang berdasarkan tingkat risiko yang akan mengakibatkan jenis perizinan yang harus diperoleh.
Pertama kamu harus mengetahui kode bidang usaha yang dijalankan, kemudian disesuaikan dengan kode 5 digit KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Untuk
usaha
dengan
tingkat Risiko
Rendah
(R) dan Menengah Rendah (MR), proses perizinan berusaha cukup diselesaikan melalui system Online Single Submission 54
(OSS) tanpa membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Sedangkan usaha dengan tingkat Risiko Menengah Tinggi (MT) dan Risiko Tinggi (T) membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.